Senin, 13 November 2017

Selain berbelanja anda juga dapat membayar Tagihan Rekening Listrik, Telpon, Token listrik, BPJS, Tiket Pesawat, Tiket Kereta Api, Pulsa HP hanya disini...Layanan One Stop Shopping Online anda...

BPJS TANPA TOLAK RUMAH SAKIT...?

Seringkali kita dibuat binggung ketika memakai kartu BPJS. Harus pakai ini itu, kurang syarat inilah itulah. Banyak yg belum tau Prosedur penggunaan BPJS Kesehatan. Sehingga di tolak di rumah sakit. 

Berikut Tips agar BPJS Kesehatan Selalu Diterima di Rumah sakit. 
 

PROSEDUR PELAYANAN BPJS Kesehatan :  

  1. PEMERIKSAAN AWAL. Dengan Membawa Kartu BPJS kesehatan Ke FASKES 1 (Dokter keluarga atau Puskesmas sesuai yg tertera di Kartu kepesertaan BPJS )
  2. PEMERIKSAAN KE RUMAH SAKIT (Dengan membawa surat rujukan dari FASKES 1). Jika ternyata kondisi pasien tidak memungkinkan ditangani di FASKES 1 maka FASKES 1 akan memberikan rujukan ke Rumah Sakit partner BPJS. 
  3. PASIEN GAWAT DARURAT LANGSUNG KE RUMAH SAKIT. Pasien bisa langsung berobat ke Rumah Sakit (UGD) jika dalam kondisi darurat. Misalkan serangan stroke, jantung, demam tinggi di atas 40' c dan yg lainnya sesuai dengan ketentuan BPJS kesehatan (https://citraswalayanpedan.blogspot.co.id/2017/10/daftar-penyakit-yang-termasuk-gawat.html)
Untuk point 1. Membawa Kartu Saja
Untuk point 2  dan 3  membawa sbb:
1. Pastikan Premi BPJS kesehatan anda selalu terbayar TEPAT WAKTU
2. Kartu BPJS asli serta Foto Copy
3. FC KTP pasien
4. FC KK
5. FC surat rujukan dr FASKES 1 (kecuali pasien Gawat Darurat. (Point 3).

SEMOGA BERMANFAAT dan selalu dalam kondisi SEHAT. ..